Palestina Cari Upaya Hidupkan Perundingan Perdamaian




Palestina sedang mencari upaya mengaktifkan kembali perundingan perdamaian dengan Zionis Israel, dengan tujuan menyelesaikan semua masalah utama dalam waktu enam bulan ini, kata seorang pejabat senior, Senin (10/12/2012).

Berbicara di radio pemerintah, Voice of Palestine, negosiator Saeb Erakat mengatakan, "tahap baru" telah dicapai setelah Palestina berhasil memenangkan status non-anggota di PBB.

"Setelah resolusi PBB ... tahap baru telah pasti dimulai," katanya, berbicara sehari setelah pertemuan para menteri Liga Arab di Doha, Qatar.

Saat bersejarah pada 29 November di PBB telah meyakinkan dunia Arab bahwa "proses perdamaian, hal-hal yang terkait, pihak-pihak yang terlibat, termasuk Kuartet (untuk masalahTimur Tengah), harus dipertimbangkan kembali," katanya.

Pada akhir Desember, satu komite Palestina akan bekerja melaksanakan rencana aksi, dilanjutkan  perjalanan ke lima tetap anggota DK PBB --Inggris, Prancis, Rusia, Cina, dan Amerika Serikat-- untuk melihat "apakah ada kesempatan untuk proses perdamaian berdasarkan prinsip-prinsip yang harus dipegang ".

Pembicaraan perdamaian langsung yang dimulai pada bulan September 2010 terputus beberapa minggu kemudian terkait sengketa permukiman. Palestina menyerukan pembekuan pembangunan pemukiman, sementara Zionis Israel bersedia kembali kembali ke perundingan tanpa prasyarat tersebut.

Erakat menguraikan tiga prinsip untuk kembali ke meja perundingan dengan pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

"Prinsip pertama adalah tujuan dari proses perdamaian --sesuai dengan semua perjanjian sebelumnya yang telah ditandatangani dan sesuai hukum internasional-- adalah penarikan Israel dalam batas sebelum  4 Juni 1967, termasuk Jerusalem," katanya, dilansir laman France24.

"Prinsip kedua adalah berkaitan dengan perlunya kembali meluncurkan perundingan dari titik di mana perundingan tersebut tersendat, yang berarti tidak harus mulai dari awal seperti yang diinginkan Netanyahu.”

"Prinsip ketiga menetapkan waktu enam bulan, menuju meja negosiasi untuk mencapai kesepakatan atas semua masalah status akhir," katanya.

"Kegiatan pemukiman harus dihentikan selama periode waktu tersebut dan tahanan Palestina harus dibebaskan sesuai dengan perjanjian ditandatangani sebelumnya dan bukan sebagai prasyarat."

Dari pembicaraan di Doha, sebagaimana dilansir  kantor berita resmi WAFA, Presiden Palestina Mahmud Abbas mengusulkan "mekanisme pengaturan batas waktu enam bulan untuk menghentikan proses pemukiman dan Israel masuk ke proses negosiasi terhadap apa yang telah disepakati" - yaitu, perbatasan tahun 1967 sebagai dasar untuk kesepakatan damai.

Sebelum dimulainya pembicaraan pada tahun 2010, Israel melakukan pembekuan 10 bulan pengerjaan konstruksi baru di Tepi Barat, namun kemudian menolak untuk memperbaharui, dan menolak hal itu sebagai "prasyarat" dilakukannya pembicaraan perdamaian, sementara Palestina mengatakan hal itu merupakan “kewajiban yang harus dilaksanakan" di bawah hukum internasional.*

Rep: Insan Kamil
Red: Syaiful Irwan